Read More

Antara Dogma dan Toleransi, Perihal Mengucapkan Selamat Hari Raya non-Muslim


 

Dewasa ini, salah satu yang menjadi topik pembicaraan tentang kerukunan beragama dan toleransi adalah menyoal ucapan selamat antar umat beragama di hari raya mereka, terutama di negara Indonesia yang mayoritas masyarakatnya tergolong masyarakat majemuk. Karena pada umumnya hal tersebut merupakan wujud menghormati dan berbuat baik kepada yang beda agama.


Sehingga tidak heran jika Syeikh Muhammad al-Qahtani memasukkan pembahasan ini pada pasal "Interaksi Kaum Muslimin dengan Non-Muslim" yang mempunyai relevansi yang cukup berpengaruh pada toleransi beragama dalam kitabnya " al-Wala' wa al-Bara' fi al-Islam min Mafahim 'Aqidah as-Salaf"

Dalam kitab tersebut beliau menjelaskan bahwa tujuan di balik ide kerukunan dan toleransi beragama yang mereka dengungkan adalah; lenyapnya ciri khas seorang Muslim dari penganut agama lainnya dan meleburnya kepribadian seorang Muslim di tengah arus propaganda yang penuh dengan syubhat ini. [al-Wala' wa al-Bara' fi al-Islam min Mafahim 'Aqidah as-Salaf, hlm. 344]

Padahal dalam kajian ini, mengucapkan selamat dengan syi'ar-syi'ar kekafiran yang khas bagi mereka, maka hukumnya haram berdasarkan ijma'. Semisal: mengucapkan selamat pada hari perayaan dan puasa mereka seperti halnya ucapan, "Semoga hari raya berkah" atau "Selamat hari" dan semisalnya. Meskipun orang yang mengucapkannya selamat dari kekufuran, tapi perbuatan itu haram. Ucapan selamat hari raya kepada mereka sama halnya dengan ucapan selamat atas sujudnya mereka kepada salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah SWT dan lebih dimurkai daripada ucapan selamat yang diberikan kepada peminum khamer, pembunuh, pezina, dan semisalnya.

[Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Ahkam Ahl adz-Dzimmah, 1/234]

No comments